Pantauan KompasTekno, Selasa (19/7/2022) siang, Facebook dan Instagram terdaftar di situs pse.kominfo.go.id dan masuk kategori PSE Asing. Facebook dan Instagram sama-sama terdaftar dengan nama ...
Saat ini S.id terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Alhasil link S.id yang dibuat dijamin tidak akan diblokir ketika diakses pengguna. 1 ...
WhatsApp masuk dalam kategori PSE Asing yang didaftarkan Facebook Singapore Pte. Ltd. Whatsapp terdaftar sebagai platform di Sektor Teknologi dan Komunikasi dan tercatat dengan nomor ...
PayPal merupakan salah satu platform yang diblokir oleh Kementerian Kominfo karena belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Juru bicara PayPal mengungkapkan saat ini PayPal tlah ...
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan Kementerian Kominfo memblokir aplikasi TEMU ...
Dua nama Instagram yang terdaftar sebagai PSE asing tampak didaftarkan dari perusahaan Facebook Singapore Pte. Ltd. Kemudian ada juga nama Facebook dandan Facebook.com yang juga terdaftar di Sektor ...
Baca Juga :: Kemenkominfo Jadi Badan Pengawas PDP Sementara, Masa Transisi 1 Tahun Di samping itu, Prabu juga menegaskan ...
Plate mengimbau masyarakat menghindari penggunaan penyelenggara sistem elektronik atau PSE yang belum terdaftar di Indonesia. Dia menganjurkan masyarakat lebih memprioritaskan penggunaan PSE yang ...
Sempat tak bisa mengakses dengan leluasa karena diblokir pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Epic Games akhirnya mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik ...
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memberikan sanksi bagi platfom digital atau Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum terdaftar hingga 20 Juli 2022.
Johnny G. Plate mengungkap ada 15 PSE yang sempat terdaftar, tapi tidak lulus sensor evaluasi oleh Kominfo. Seluruh PSE itu telah diputus aksesnya sejak Selasa (2/8) kemarin. Soal situs judi ...